Hadang Traktor PTPN XII, Petani Situbondo Menolak Lahannya Dibajak

Hadang Traktor PTPN XII, Petani Situbondo Menolak Lahannya Dibajak

Ghazali Dasuqi - detikNews
Sabtu, 01 Jun 2013 16:35 WIB
Hadang Traktor PTPN XII, Petani Situbondo Menolak Lahannya Dibajak
Situbondo - Ratusan petani di Situbondo terlibat ketegangan dengan pihak PTPN XII di Dusun Sukorejo, Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Sabtu (1/6/2013). Mereka nekat menghadang traktor milik PTPN XII yang akan menggarap tanah negara yang selama ini digarap warga. Tidak hanya petani pria, kaum ibu-ibu juga ambil bagian dalam aksi penghadangan traktor tersebut.

Aparat kepolisian dan Satpol PP yang disiagakan berusaha meredakan emosi warga. Namun, para petani yang tergabung dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Mantab Banyuputih itu ngotot menolak pemberhentian secara sepihak pengelolaan tanah negara oleh PTPN XII. Di antaranya karena petani mengklaim cacat hukum.

"Lahan ini dulu tidak bisa ditanami, kami sebagai petani yang merawat sampai jadi begini. Kalau sudah bagus mau diambil sembarangan oleh PTPN Xll tanpa musyawarah kepada petani. Kami tahu ini tanah HGU, tapi jangan main bajak sembarangan. Harus ada musyawarahnya dulu,” tegas Sab'adi, seorang petani.
 
Suasana histeris terjadi selama aksi penghadangan traktor milik PTPN XII itu berlangsung. Sebagian petani duduk bersimpuh di depan traktor sambil membaca kalimat tahlil dan sholawat nariyah. Saat bersamaan, sebagian ibu-ibu petani menangis histeris sambil terus menghujat PTPN XII.

"Kami meminta keadilan, pak. Kami tidak akan membiarkan lahan ini dibajak sembarangan tanpa musyawarah. Ini sumber penghasilan kami untuk menghidup anak-anak," teriak seorang petani sambing mengacungkan sebilah arit.

Ketegangan ratusan petani yang berasal dari Desa Banyuputih dan Desa Sumberrejo itu baru mereda, setelah ketua KSM Mantab Suyono melakukan musyawarah dengan Wakil Manajer PTPN XII, Mulyadip. Pertemuan itu disaksikan unsur Muspika Banyuputih, jajaran Polres Situbondo dan Kepala Desa Banyuputih.

Hasilnya, kedua pihak sepakat tidak akan menanami lahan kosong sebelum ada putusan musyawarah berikutnya di tingkat Kabupaten. Kesepakatan yang ditandatangani Suyono dan wakil meneger PTPN XII itu disetujui oleh ratusan petani.

Sekedar diketahui, para petani KSM Mantab sudah sekitar 13 tahun memanfaatkan lahan marjinal tanah milik negara di Kecamatan Banyuputih dengan kompensasi Rp 1.350.000 per hektar setiap tahunnya.

Luas lahan yang mencapai 156 hektar itu dikelola oleh sekitar 200 KK di Kecamatan Banyuputih. Sebelumnya, 75 persen dari luas lahan tersebut merupakan lahan marjinal atau lahan mati. Setelah dikelola dengan berbagai teknis pertanian, kini lahan tersebut sudah berubah menjadi lahan subur.

(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini