Informasi dihimpun detikcom menyebutkan, peristiwa perampokan menggunakan senjata tajam bermodus menyekap penghuni rumah dialami pasangan suami istri Madris dan istrinya bernama Sundari. Keduanya warga Jalan Oro-Oro Ombo Desa/ Kecamatan Mantup.
Pelaku diduga lebih dari 7 orang masuk melalui jendela dapur rumah belakang dan langsung masuk ke kamar Madris dan Sundari. Setelah masuk ke kamar Madris, pelaku kemudian menyekap semua penghuni rumah termasuk pembantunya.
Setelah menyekap semua penghuni rumah, kawanan perampok kemudian mengambil 2 unit sepeda motor, sejumlah perhiasan dan uang tunai senilai Rp 2,7 juta, satu laptop, 9 handphone serta sejumlah surat berharga milik korban.
Pembantu rumah korban, Nuril kepada wartawan mengatakan, dalam aksinya kawanan perampok mengancam akan membunuh penghuni rumah jika korban nekad melawan atau berteriak. "Semuanya ketakutan karena diancam dengan senjata tajam," kata Nuril kepada wartawan di lokasi, Kamis (30/5/2013).
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Hasran mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini dan meminta keterangan sejumlah saksi korban dan juga menggelar olah TKP. "Kami masih menyelidiki kasus perampkan ini," pungkasnya.
(fat/fat)











































