"Dua pelaku masih buron," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Decky Hermansyah saat gelar perkara di mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Selasa (28/5/2013).
Decky menuturkan, korban dicekoki miras oleh para pelaku hingga mabuk. Kemudian korban dibawa ke salah satu hotel kelas melati di kawasan Kromengan.
"Para pelaku secara bergiliran menyetubuhi korban," tutur Decky. Menemui anaknya tidak pulang orang tua korban pun curiga.
Karena pulang larut dan dalam kondisi mabuk, kecurigaan semakian menguat hingga melaporkan perkara ini ke polisi. "Korban diantar keluarga melapor," tegas Decky.
Pelaku berdalih, jika korban sengaja mengajak dirinya merayakan pesta kelulusan. Dia kemudian mengajak 7 temannya untuk membawa korban ke rumah karaoke di kawasan Kepanjen.
"Saya dapat SMS, maunya ngajak karaoke. Di situ kita minum sampai korban mabuk. Kami bertiga sepakat membawa korban ke hotel," terang Ali di sela pemeriksaan.
Ali membantah dirinya memaksa untuk menyetubuhi korban saat itu. Dan dia bersama dua temannya membawa korban pulang meski sudah larut malam.
"Kami antar pulang, tidak ada paksaan. Mungkin orang tuanya tidak terima dan melapor," dalihnya.
(fat/fat)











































