Beruntung, aparat kepolisian bertindak cepat dengan mengamankan pelaku dari rumahnya di Dusun Sumberjabon RT/RW, Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Aksi pencabulan pelaku terhadap dua pasiennya sebut saja Melati (25) warga Pagak dan Mawar (21) warga Kepanjen memicu amarah puluhan warga dan kemudian mendatangi rumah Syaiful Behri, Kamis (9/5/2013) dini hari.
"Tersangka sudah diamankan untuk penyelidikan," kata Kasubaghumas Polres Malang Ipda Sholeh Mas'udi kepada detikcom.
Menurut Sholeh, dugaan pencabulan itu dilaporkan korban saat meminta pengobatan terhadap pelaku. "Kini sedang diperiksa," terang Sholeh.
Menurut keterangan yang dihimpun detikcom, pelaku menyetubuhi korbannya dengan dalih melakukan pengobatan gaib.
Dalam aksinya, pelaku meminta korban tidur di atas lantai rumahnya dan diberi minuman bercampur minyak. Usai meminum ramuan pemberian pelaku, korban tak sadarkan diri.
Kemudian dengan dalih akan melakukan ritual pengobatan, pelaku meminta keluarga yang mengantar pasien keluar dari ruang pengobatan. Pada saat itulah, pelaku melucuti seluruh pakaian yang dikenakan korban dan memperkosannya.
Tak hanya disitu, keluarga pasien pun diminta membayar jimat yang sudah disiapkan sebagai pagar ghaib bagi korban.
Sementara, pelaku dikenal warga dapat mengobati penyakit ghaib dan sudah lama membuka praktek di rumahnya.
(bdh/bdh)











































