Nekat Nyaleg, Tiga Gadis di Bawah Umur Dicoret

Nekat Nyaleg, Tiga Gadis di Bawah Umur Dicoret

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 08 Mei 2013 14:17 WIB
Pasuruan - KPUD Kabupaten Pasuruan 'menjaring' tiga bakal calon legislatif perempuan berusia di bawah 21 tahun dalam verifikasi Daftar Calon Legisatif Sementara (DCS). Ketiga bacaleg ini diajukan Hanura dan PAN.

KPUD mencoret ketiganya dan meminta parpol bersangkutan segera mengajukan nama bacaleg baru. Menurut Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Kabupaten Pasuruan, Insan Qoriawan, pengajuan bacaleg belum cukup umur tersebut merupakan pelaggaran berat.

"Ini pelanggaran berat. Tapi parpol bersangkutan tidak diberi sanksi. Kita minta segera mengajukan nama baru," kata Insan Qoriawan di kantornya Jalan Raya Kejayan, Rabu (8/5/2013).

Tiga bacaleg tersebut yakni Nindia Larasari (19), warga Petuangasri, Pandaan ini diajukan PAN. Sementara Andi Marinda D (20) warga Kejayan dan Anis Faiza (20) warga Gondangwetan diajukan Hanura.

"Semua parpol sebenarnya sudah memenuhi kuota 30 persen keterwakilan bacaleg perempuan," jelasnya.

Data yang dihimpun dari KPUD Kabupaten Pasuruan, dari 509 bacaleg yang diajukan 12 parpol, hanya 25 orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan atau 5 persen. Mereka terganjal kelengkapan berkas, nama tidak sesuai kartu tanda penduduk (KTP), pengisian form yang tak sempurna sampai tidak adanya surat keterangan pengunduran diri bagi bacaleg yang pindah dari parpol lain.

"Parpol memiliki batas waktu hingga 23 Mei 2013 untuk menyempurnakan persyaratan atau menganti bacalegnya," pungkas Insan.

(fat/fat)
Berita Terkait