Pelaku juga masih terdaftar aktif pelajar dan mengikuti Ujian Nasional (UN) awal April lalu. Namun sayang menjelang perayaan kelulusan, pemuda bertubuh tegap tersebut malah harus meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Tuban.
"Dia itu siswa bermasalah, nilainya jelek dan terus berpindah-pindah sekolah, hingga dipindah ke SMAN Tambakboyo," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat kepada detikcom, Selasa (7/5/2013).
Meski dikenal sebagai siswa bermasalah dan sering tidak naik kelas, tersangka tetap dipertahankan karena berprestasi di bidang olahraga. "Dia berprestasi soalnya jadi atlet karate porprov," tambah Kasat.
Sebelumnya diketahui, seorang marinir gadungan telah dibekuk Polres Tuban. Tersangka bernama SB (20) telah menipu penyanyi tradisional langen tayub bernama indah (26) asal Babat, Lamongan.
Kini Tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolres Tuban. Tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(fat/fat)