Komplotan Pencuri Sapi Antar Provinsi Dibekuk, Satu Pelaku Kabur

Komplotan Pencuri Sapi Antar Provinsi Dibekuk, Satu Pelaku Kabur

Dion Fajar - detikNews
Senin, 29 Apr 2013 13:47 WIB
Komplotan Pencuri Sapi Antar Provinsi Dibekuk, Satu Pelaku Kabur
Tuban - Dua komplotan pencuri hewan ternak antar provinsi berhasil dibekuk Satreskrim Polres Tuban. Tersangka ditangkap saat hendak menuju Jawa Tengah membawa sapi hasil curian menggunakan truk.

Tersangka diketahui adalah Rismanto (28) warga Desa Panoan Kecamatan Gunem, Rembang, Jawa Tengah dan Nur Cholis (27) warga Desa Mlawat Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah.

Penangkapan dilakukan petugas di Jalur Cargo PT Semen Indonesia, Desa Tlogowaru Kecamatan Merakurak. Polisi yang dejak awal curiga menghentikan truk nopol K 1427 HD yang digunakan tersangka mengangkut sapi.

"Melihat ada yang janggal, petugas langsung mengejar dan menghentikan truk tersebut," terang Kasatreskrim Polres Tuban Wahyu Hidayat kepada wartawan di Mapolres Tuban, Senin (29/4/2013).

Saat ditanya, tersangka sempat mengelak dan mengatakan itu adalah sapi yang dibeli dari salah satu penduduk. Namun polisi tak percaya begitu saja, kemudian menghubungi para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Jenu dan Merakurak.

"Setelah ditelusuri dari malam hingga pagi tadi, ternyata sapi yang dicuri milik Sain (37), seorang petani Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Tuban," jelas kasat.

Guna kepentingan penyelidikan, kedua tersangka diamankan ke Mapolres Tuban. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Sementara petugas masih melakukan pengejaran lagi satu pelaku lain yang saat penangkapan berhasil kabur menggunakan motor. Pria ini diduga adalah orang yang bertugas sebagai penunjuk jalan dalam aksi pencurian hewan tersebut.

"Yang satu yang ngawal sebagai penunjuk jalan mengendarai sepeda motor kabur dan hingga kini sedang dalam pengejaran anggota," pungkasnya.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini