Perempuan Hamil 6 Bulan Digerebek Bersama Selingkuhannya

Perempuan Hamil 6 Bulan Digerebek Bersama Selingkuhannya

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 26 Apr 2013 13:06 WIB
Pasuruan - Hamil 6 bulan tidak membuat Rhy (20) menjaga prilakunya. Ia nekat berselingkuh dengan Sl (23), disaat suaminya banting tulang mencari nafkah.

Warga yang tinggal di Rusunawa Jalan Halmahera Kota Pasuruan ini pun digerebek saat mesum. Saat itu, pasangan zina ini sedang tiduran, dibalut selimut. Diduga usai kuat, kedunya usai melakukan hubungan badan. Warga kemudian menggelandang keduanya ke kantor polisi.

Kepada penyidik di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota, Jumat (26/4/2013), Rhy mengaku sudah 8 kali melakukan hubungan suami istri dengan Sl. Perzinaan sebelumnya dilakukan di hotel yang tersebar di Pasuruan.

Tanpa rasa malu, Rhy yang sedang mengandung anak pertama mengungkapkan alasannya berselingkuh. Selain karena sudah pernah menjalin hubungan asmara dengan Sl sejak SMP, ia mengakui kalau kekasih gelapnya mampu memberikan kepuasan batin.

Kasat Reskrim AKP Bambang Soegeng mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan. "Mereka ini dijerat pasal 284 tentang perzinaan dan terancam 19 bulan penjara," kata Bambang.

(fat/fat)
Berita Terkait