Warga yang tinggal di Rusunawa Jalan Halmahera Kota Pasuruan ini pun digerebek saat mesum. Saat itu, pasangan zina ini sedang tiduran, dibalut selimut. Diduga usai kuat, kedunya usai melakukan hubungan badan. Warga kemudian menggelandang keduanya ke kantor polisi.
Kepada penyidik di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota, Jumat (26/4/2013), Rhy mengaku sudah 8 kali melakukan hubungan suami istri dengan Sl. Perzinaan sebelumnya dilakukan di hotel yang tersebar di Pasuruan.
Tanpa rasa malu, Rhy yang sedang mengandung anak pertama mengungkapkan alasannya berselingkuh. Selain karena sudah pernah menjalin hubungan asmara dengan Sl sejak SMP, ia mengakui kalau kekasih gelapnya mampu memberikan kepuasan batin.
(fat/fat)











































