8 PSK Liar Terjaring Razia, 2 Orang Masih di Bawah Umur

8 PSK Liar Terjaring Razia, 2 Orang Masih di Bawah Umur

Tamam Mubarrok - detikNews
Jumat, 12 Apr 2013 11:24 WIB
Mojokerto - 8 PSK liar terjaring Satpol PP Kabupaten Mojokerto saat merazia sejumlah warung dan kafe remang-remang, Jumat (12/4/2013). Dari 8 PSK tersebut, 2 diantaranya masih anak di bawah umur.

Satpol PP yang dibantu anggota Polresta Mojokerto dan Denpom V/2 Brawijaya ini merazia kafe remang-remang di hutan jati kawasan Dawarblandong dan Kemlagi. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan para PSK tersebut.

Meski sempat kabur dan bersembunyi di kebun tebu, satu per satu PSK tersebuT berhasil diamankan petugas. Sementara itu, lelaki hidung belang gagal diamankan karena kabur ke dalam hutan.

Petugas terus merazia kafe remang-remang yang berada di bantaran Sungai Brantas. Di Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg petugas berhasil mengamankan sejumlah PSK yang kedapatan sedang menerima tamu.

Saat dirazia lagi-lagi tamunya berhasil kabur. Sementara PSK yang tergolong masih belia ini digaruk. Dari 8 PSK yang diamankan, 2 diantaranya masih anak di bawah umur. Keduanya berasal dari Kabupaten Malang.

Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Mojokerto Rukhaeni mengatakan, kedua anak yang masih di bawah umur ini akan diproses polisi. Bahkan, pemilik kafe tempat mereka bekerja bisa dipidanakan.

"Mereka kita serahkan ke polisi sebab ada dugaan jadi korban human trafficking. Pemiliknya akan diproses secara hukum dan bisa dipidanakan," ungkapnya.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini