Tiga Raja Tega Beraksi di 14 TKP Dibekuk

Tiga Raja Tega Beraksi di 14 TKP Dibekuk

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 12 Apr 2013 10:24 WIB
Tiga Raja Tega Beraksi di 14 TKP Dibekuk
Pasuruan - 3 Dari 7 anggota komplotan pelaku perampasan motor di jalan raya berhasil dibekuk. Komplotan ini dikenal sebagai raja tega karena selalu membacok korban untuk melancarkan aksinya.

Komplotan ini sangat terorganisir. Sebagian dari mereka memetakan lokasi dan calon korban, yang lain mengejar dan menghentikan, sementara ada yang bertugas sebagai eksekutor. Mereka memilih lokasi sepi dan korban yang sedang berkendara sendirian.

"Komplotan ini tergolong sadis. Selalu membacok korban untuk mempermudah aksinya," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Asep Akbar Hikmana, Jumat (12/4/2013).

Dari catatan kepolisian sejak 2011 komplotan ini sudah beraksi di 14 TKP. Diantaranya di Nguling, Grati, Keboncandi, Rejoso, Bugulkidul dan Sidoarjo. Mereka bersenjata celurit, parang dan softgun.

"Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Sampang, Madura," jelas Asep.

3 Pelaku yang disemuanya warga Kecamatan Grati ini yakni Sudi (20), Mochtar (35), Mahfud (22). Tiga pelaku lain yakni Joko, Rudi dan Mashur masih DPO. Sedangkan Zainal (27), satu pelaku lain sudah dibekuk dan sudah menjalani hukuman penjara.

Bersamaan dengan penangkapan 3 pelaku, polisi mengamankan sebuah motor Yupiter Nopol N 3732 OI, sebilah celurit, sebilah parang dan isi ulang softgun.

"Masih kita kembangkan. Barang bukti hasil kejahatan belum dilacak. Pastinya sudah dijual tapi kita lacak ke penadah," ujar Kasat Reskrim AKP Bambang Sugeng.

Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam 12 tahun penjara.

(/)
Berita Terkait