Pasalnya, pelaksanaan pilkades digelar 6 April 2013 lalu, diduga telah penggelembungan suara hingga merugikan salah satu calon.
Menurut Mujiono calon kades gagal dalam pertarungan kursi kepala desa mengatakan, pada penghitungan surat suara dirinya telah unggul sebanyak 143 suara dari calon nomor urut 2 yakni Siti Rukhoiyah.
"Namun listrik mendadak padam, dan kemudian menyala banyak surat suara menumpuk di meja nomor urut 2," keluhnya, Kamis (11/4/2013).
Dirinya meminta panitia pilkades menggelar pencoblosan ulang di desa mereka. "Harus ada coblos ulang," teriaknya.
Massa datang menumpang truk itu langsung disambut hujan deras mengguyur Kantor Bupati Malang di Jalan KH. Agus Salim, itu. Tak berlangsung lama perwakilan massa diterima Asisten 1 Pemerintahan Sekda Pemkab Malang.
Mujiono sendiri merupakan calon dengan nomor urut 1, hasil pengitungan menyebutkan, Mujiono mengantongi 1047 suara, disusul Siti Khoiriyah sebanyak 1110 suara, dan calon nomor urut 3 Eko Junaedi memperoleh 735 suara. Sementara surat suara sebanyak 106 suara.
Usai ditemui massa kemudian membubarkan diri dan mengancam akan meluruk kembali jika tuntutan mereka tak dipenuhi.
(fat/fat)











































