Bagaimana barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam lapas? Diduga, distribusi narkoba di dalam lapas itu masuk dengan cara dilepar dari luar tembok penjara yang berdekatan dengan jalan raya.
"Caranya dilempar dari balik tembok," kata Kalapas Lowokwaru Herry Wahyudiono saat berbincang dengan detiksurabaya, Sabtu (6/4/2013).
Herry sendiri mengaku kesulitan melacak siapa pelempar barang haram itu ke dalam lapas, serta siapa penerima dari paket itu. "Kita sulit melacak, soalnya di luar sudah jalan raya," terangnya.
Temuan narkoba itu sudah dilimpahkan ke Polres Malang Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
"Sudah kita limpahkan ke polisi, operasi rutin terus kita giatkan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas," aku Herry.
Dalam razia yang dilakukan Jumat (5/4/2013) kemarin, petugas menemukan sebungkus sabu-sabu di kamar milik Agus Miftahuddin warga binaan menghuni Blok 11 Kamar 3.
(bdh/bdh)











































