Buronan Korupsi P2SEM Ditangkap Kejari Sidoarjo

Buronan Korupsi P2SEM Ditangkap Kejari Sidoarjo

Bruriy Susanto - detikNews
Selasa, 02 Apr 2013 11:27 WIB
Sidoarjo - Buronan Kejaksaan Negeri Sidoarjo terkait kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) sebesar Rp 250 juta, Nasrullah, akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya, Selasa (2/4/2013) pagi tadi.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo Irwan Setiawan mengatakan, penangkapan Nasrullah hasil peran aktif masyarakat. Karena, sejak jadi buronan bulan Agustus 2012, hingga kejaksaan melayangkan surat panggilan, ternyata Nasrullah tidak kooperatif.

Akhirnya kejaksaan mengeluarkan wacana daftar DPO untuk Nasrullah. Dan melayangkan pencekalan agar tidak bisa keluar dari Indonesia. Dan akhirnya ada yang mengetahui jika Nasrullah sudah berada di rumah.

"Ketika ditangkap dia (Nasrullah) berada di rumah mertuanya di Prasung, Kecamatan Buduran," kata Irwan Setiawan, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo kepada wartawan.

Irwan panggilan akrabnya ini menambahkan, saat ditangkap tim pidsus beranggotakan 4 orang, Nasrullah tidak memberi perlawanan sama sekali.

"Saat itu yang bersangkutan (Nasrullah) sedang ngobrol bersama keluarga dan tim pidsus langsung menangkapnya," tandasnhya

Diberitakan sebelumnya, Nasrullah menjadi buronan Kejaksaan Negeri Sidoarjo tiba-tiba muncul di publik. Saat itu dia menjalani tes kesehatan di RSUD Sidoarjo, Senin (25/3/2013) untuk mencalonkan diri sebagai legislatif dari partai Hanura. Dan sejak itu, Kejari Sidoarjo langsung mencari untuk melakukan penangkapan terhadap Nasrullah.

(fat/fat)
Berita Terkait