Kaburnya tahanan kasus narkoba itu dibenarkan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo M. Kurnia.
"Memang benar ada yang kabur," kata Kurnia kepada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (30/03/2013).
"Saat kejadian, hanya 9 orang yang jaga, sedangkan 1 orang izin sakit. Saat itu 5 orang menjaga pintu masuk utama lapas," tambah Kurnia.
Rachmad yang menempati kamar 4B berhasil kabur dengan cara memanjat pagar pembatas samping kemudian naik genteng dan kabur. Itu dilakukannya malam hari
"Kabutnya tahanan diketahui saat petugas lapas melakukan pengecekan jumlah tahanan tadi pagi,"ucap Kurnia.
Dari catatan yang ada, Rachmad merupakan warga Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Pria 38 tahun ini merupakan napi yang sebelumnya ditangkap Polrestabes Surabaya pada September 2012. Kasus Rachmad kemudian dilimpahkan ke Polres Sidoarjo.
"Dia (Rachmad) diserahkan ke Polres Sidoarjo karena lokasi penangkapannya di Suko, Sukodono. Dia sudah menjalani 7 bulan masa tahanan dan masih kurang 4,5 tahun lagi," pungkas Kurnia.
(iwd/iwd)











































