Pelaku yakni H.Sahlan (53) warga Desa Merkawang Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Sedang korbannya Suyanto, pengusaha tambang asal Perumahan Magersari Kota Mojokerto.
Awalnya korban memang sengaja datang ke Tuban mencari tanah sebagai investasi. Korban lalu dikenalkan dengan H.Sahlan yang mengaku sangat dekat dengan petinggi pabrik semen PT Holcim Imdonesia.
"Untuk menyakinkan korbannnya dalam pertemuan itu pelaku juga mengajak seseorang yang mengaku sebagai Direktur Keuangan PT Holcim, sehingga korban semakin percaya untuk bekerjasama," terang Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, Jumat (29/3/2013).
Korban meminta disediakan lahan tambang bahan baku semen seluas 300 hektar. Selanjutnya korban memberikan uang sebesar 1,2 milyar kepada pelaku untuk pembayaran tanah.
"Awalnya korban memberikan uang sebesar 1,2 milyar kepada pelaku untuk membeli sawah milik warga melalui kepala desa. Namun sisanya sebesar 340 juta tidak digunakan untuk semestinya dan saat ditagih pelaku selalu mengelak," sambung Kasubbag Humas.
Merasa ditipu, korban melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Poles Tuban. Kini pelaku juga sudah diamankan di Mapolres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut.
(fat/fat)










































