Bandar dan Kurir Sabu di Jember Dibekuk

Bandar dan Kurir Sabu di Jember Dibekuk

Saiful Kusmandani - detikNews
Rabu, 27 Mar 2013 18:12 WIB
Jember - Polres Jember berhasil menangkap seorang bandar besar sabu-sabu, dan seorang perempuan yang bertugas sebagai kurir. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti 10,2 gram sabu-sabu dan uang sebesar Rp 1,7 juta.

Bandar besar yang ditangkap itu bernama Budi Setyawan (35), warga kecamatan Sumberbaru. Sedangkan perempuan yang bertugas sebagai kurir diketahui bernama Mariati (30), warga asal kabupaten Gresik. "Yang berhasil kita tangkap adalah kurirnya dulu," kata Kapolres Jember AKBP Jayadi, Rabu (27/3/2013).

Dari pemeriksaan sang kurir inilah, kemudian muncul nama Budi Setyawan. Bahkan Mariati juga mengakui, ketika ditangkap polisi, dirinya baru saja mengirimkan barang kepada Budi Setyawan.

"Dari pengakuan sang kurir ini kemudian kita kembangkan ke pengedarnya. Setelah kita mengetahui identitas pengedar, kita langsung melakukan penggerebekan," lanjut Jayadi.

Dari penggerebekan di rumah Budi Setyawan inilah, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 10,2 gram dan sebuah timbangan. "Kita juga temukan uang hasil penjualan sabunya. Semuanya sudah kita amankan sebagai barang bukti berikut tersangkanya," kata Jayadi.

Hasil pemeriksaan sementara, terang Jayadi, tersangka memperoleh sabu-sabu dari seorag bandar besar di Surabaya. Oleh karena itu, Polres Jember akan melakukan koordinasi dengan kepolisian di Surabaya dalam melakukan pengembangan. "Akan terus kita telusuri dan kita kembangkan hingga ke Surabaya," katanya.

Dia menambahkan, kedua tersangka merupakan pemain yang cukup lama menjalani bisnis barang haram tersebut. Sebab, kepolisian sering mendengar nama tersangka disebut-sebut setiap kali polisi berhasil menangkap penjual sabu-sabu.

"Kita berhasil menangkap tersangka juga hasil pengakuan sejumlah tersangka yang sebelumnya telah berhasil kita tangkap," pungkas Jayadi.

(bdh/bdh)
Berita Terkait