Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelasi I Malang Romi Yudianto menuturkan, pemindahan sebagai upaya memberikan perlakuan baik kepada imigran yang terdampar di Pantai Sendangbiru Selasa kemarin.
"Kita pindah ke rudenim, sesuai prosedur penindakan imigran yang diamankan," katanya kepada wartawan kantornya Jalan Raden Intan.
Romi mengungkapkan, latar belakang keberadaan para imigran gelap itu masih diselidiki. Pihaknya baru menyelesaikan pemeriksaan identitas masing-masing imigran.
"Mengapa sampai Indonesia, itu masih kita perdalam," ungkap Romi.
Selain itu, lanjut dia, selama berada di Rudenim, para imigran juga menunggu penanganan dari UNHCR, sebuah badan PBB khusus menangani pengungsi. "Apa hasilnya kewenangan UNHCR," sambungnya.
Pihaknya juga memastikan para imigran itu akan mencari negara ketiga sebagai tempat tinggal, pasca menghindari konflik bersenjata di negara mereka.
"Bukan merupakan kasus trafficking, mereka pengungsi," tegas dia.
(bdh/bdh)










































