Ratusan Buruh Perusahaan Asing di Gresik Tuntut Kenaikan UMK

Ratusan Buruh Perusahaan Asing di Gresik Tuntut Kenaikan UMK

Miftahul Arif - detikNews
Selasa, 26 Mar 2013 14:28 WIB
Ratusan Buruh Perusahaan Asing di Gresik Tuntut Kenaikan UMK
Gresik - Ratusan karyawan tergabung Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kahutindo Gresik, menggelar unjukrasa menuntut UMK Rp 1.740.000 ditambah Rp 483 ribu sesuai masa kerja.

Karena tak kunjung dipenuhi, massa memblokir pintu masuk PT Gloster Furniture di Jalan Mayjen Sungkono Kebomas Gresik. Aksi blikor selama 4 jam mengakibatkan distribusi perusahaan asing itu tersendat berjam-jam.

Akibat aksi pemblokiran, sempat terjadi ketegangan antara pengunjukrasa dan petugas Polres Gresik yang berjaga di depan pintu gerbang. Setelah berorasi selama 1 jam, perwakilan massa akhirnya berunding dengan pihak perusahaan selama 1 jam. Namun, perundingan tak juga ada titik temu.

"Belum ada titik temu dari hasil perundingan, karena pimpinan tidak ada. Tapi, perwakilan perusahaan menyampaikan tuntutan karyawan akan diputuskan bersama bupati dan disnaker gresik, 2 april mendatang," kata Agus Salim Ketua FSP Kahutindo Gresik, Selasa (26/3/2013).

Selain menuntut UMK, ratusan karyawan itu juga menuntut 35 rekannya dijadikan karyawan tetap.

"Tuntutan kami bukan hanya upah pokok, tapi juga 35 pekerja harus diangkat menjadi karyawan tetap," tegasnya.

Puas berorasi dan berunding, ratusan karyawan itu akhirnya membubarkan diri setelah dijanjikan akan dipertemukan bupati Gresik dan disnaker 2 April mendatang.

(fat/fat)
Berita Terkait