"Totalnya 17 kasus," terang Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Dwiko Gunawan saat gelar perkara di mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (15/3/2013).
Dwiko menerangkan, dari 20 tersangka yang diamankan terdiri dari pengguna dan pengedar narkoba. Seorang perempuan dan dua residivis dalam kasus yang sama.
Ia merinci, sebanyak 16 orang merupakan pengedar dan empat orang merupakan pengguna, dengan jumlah 17 orang diantaranya berprofesi sebagai pegawai swasta.
"Diantara para pelaku ada dua berstatus pelajar SMU dan seorang perawat," terangnya.
Para tersangka sendiri, lanjut Dwiko, ditangkap di berbagai tempat. Diantaranya di jalan raya, cafe, dan mall ini tak hanya berasal dari wilayah Kota Malang.
"Ini bentuk dari upaya kami memberantas peredaran narkoba," tandas dia.
(/)











































