Dalam orasinya, para badut dan mahasiswa menuntut mobdin benar-benar dikembalikan ke negara dan para wakil rakyat tidak bersandiwara mengaku mengembalikan mobdin tapi nyatanya masih memakai mobdin pembelian tahun 2012. Tuntutan itu lantaran penghuni DPRD Lamongan diperiksa kejaksaan setempat terkait dugaan penyimpangan biaya perjalanan dinas.
Korlap Aksi, Boding menegaskan, anggota dewan ramai-ramai mengembalikan 13 mobdin dan membatalkan pembelian mobdin 2013 karena diperiksa Kejari Lamongan. Ini disebabkan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas.
"Artinya mereka bekerja bukan untuk rakyat dan seharusnya mereka malu atas perilakunya selama ini yang menjilat ludah sendiri," kata Boding dalam orasinya, Kamis (14/3/2013).
Boding menyebut, tindakan anggota DPRD Lamongan yang meminta mobdin telah melanggar PP nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Untuk itu, mereka mendesak agar polisi atau kejaksaan untuk mengambil sikap demi penegakan hukum dan penyelamatan uang rakyat.
"Para wakil rakyat hanya sok merakyat dan tidak pernah benar-benar mewakili rakyat," teriaknya.
Dalam aksinya, para badut berpakaian layaknya bayi dan tubuh penuh nama-nama pimpinan DPRD Lamongan. Mereka berteriak-teriak menuntut agar anggota DPRD Lamongan mengembalikan mobdin karena melanggar peraturan pemerintah.
Saat aksi ini berlangsung, tak seorangpun anggota DPRD Lamongan datang menemui para pengunjukrasa. Puas berorasi, para badut melanjutkan aksinya dengan menggembosi mobdin yang diparkir di halaman kantor DPRD Lamongan dan membubarkan diri dengan tertib.
(fat/fat)










































