Warga Pacitan Tutup Paksa Penambangan Pasir Diduga Ilegal

Warga Pacitan Tutup Paksa Penambangan Pasir Diduga Ilegal

Purwo S - detikNews
Senin, 11 Mar 2013 17:15 WIB
Pacitan - Puluhan warga Dusun Krajan, Desa Purworejo, Pacitan, menutup paksa penambangan pasir di tepi Sungai Grindulu, Senin (11/3/2013) siang. Pasalnya, kegiatan eksploitasi tanpa izin itu dinilai menjadi penyebab amblasnya tanah milik 50-an warga di tepi aliran sungai.

"Akses jalan penghubung dengan Kecamatan Arjosari juga retak-retak. Bahkan 2 tiang listrik di jalur itu juga doyong (condong)," keluh Sunarto, warga setempat kepada wartawan.

Pemblokiran berlangsung cepat. Setibanya di lokasi penambangan warga membentangkan kayu di jalur masuk dan keluar truk pengangkut pasir.

Bahkan karena geram, warga nekat merobohkan gubuk tempat peristirahatan para pekerja. Melihat aksi beringas warga, sejumlah pekerja pun panik. Mesin diesel yang beroperasi di tepi sungai seketika dihentikan.

Untuk menghindari amukan massa, slang penyedot pasir digulung dan diangkut keluar lokasi penambangan. Namun, kemarahan warga tidak kunjung reda. Mereka sempat beradu argumentasi dengan perangkat desa dan pihak pengusaha tambang pasir.

"Sudah tahu tambang ini tidak ada izinnya, kenapa dibiarkan?" tegas Sunarto.

Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, penambangan pasir yang belum mengantongi izin itu sudah beroperasi sejak 2 bulan lalu. Selama itu pula, tanah pekarangan milik warga di tepi sungai banyak yang amblas.

Penyebabnya diduga karena terus diterjang aliran Sungai Grindulu yang debitnya seringkali meningkat di saat musim penghujan. Bahkan, tanah yang amblas itu semakin mendekati jalan antar kecamatan di dekat sungai.

Dikonfirmasi Sugijanto, Kades Purworejo menegaskan, jika warga mengingkankan lokasi tambang ditutup maka eksploitasi harus dihentikan. Apalagi, izin dari pemkab juga belum diterbitkan.

"Harus dihentikan sampai benar-benar ada izin. Jangan sampai kejadian semacam ini terulang," ucapnya di depan massa.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pacitan, Lan Naria Hutagalung mengaku sudah mengetahui perihal aksi warga. Dia pun mengaku sudah menugaskan tim guna menyelesaikan persoalan tersebut. Hanya, saat ditanya legalitas perusahaan penambang dirinya enggan menjelaskan.

"Makanya kita lihat dulu. Kami juga minta pemerintah desa berperan membantu meredam aksi warga," ujarnya dihubungi detiksurabaya.com disela Tilik Warga bersama bupati di Desa Wonoanti, Tulakan.

(bdh/bdh)
Berita Terkait