Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 14 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan serta kondisinya membahayakan diri sendiri dan orang lain karena tidak sesuai dengan standart kelayakan atau protolan.
"Dalam operasi gabungan kami memfokuskan pada roda dua khususnya mereka yang akan melakukan balap liar dijalan yang lurus dan sepi," Kata AKP Niluh Sriartini Kasat Binmas Polres Jember kepada detiksurabaya.com, Minggu (10/3/2013) dini hari.
Menurut Niluh, balap liar telah menganggu pengguna jalan lainnya meski pada dini hari, serta juga menganggu ketenangan masyarakat sekitar lokasi yang dijadikan ajang balap liar. Sebab suara bising dari knalpot masing masing motor.
Dari 18 remaja yang terjaring operasi, 13 diantaranya masih berusia di bawah 18 tahun dan masih berstatus pelajar.
Dari pantauan detiksurabaya.com di 2 lokasi, polisi menemukan pemuda yang mabuk berat di sekitar trotoar dengan minuman keras yang diletakkan dalam botol bekas air mineral. Pemuda tersebut ditinggal kabur teman-temannya yang akhirnya bisa ditangkap oleh petugas meski kabur menuju ke semak-semak.
"Mereka yang terjaring kami bawa ke polres berikut motornya, selain karena aksi balap liar sebagian juga dikarenakan mabuk," tambah Niluh usai operasi di dua lokasi balap liar.
Seluruh motor langsung dibawa ke Polres Jember untuk didata dan akan dikenakan sansi tilang. Namun Tidak berhenti di persidangan saja, bagi motor yang tidak sesuai standart kelayakan atau protolan, polisi meminta pemiliknya untuk melengkapi kembali motor protolan langsung dihadapan polisi seperti yang dilakukan petugas setiap usai melakukan operasi
(fat/fat)











































