"Alat itu sangat kita perlukan, demi memutus efek negatif dengan memiliki HP," ujar Kalapas Kelas I Lowokwaru Herry Wahyudiono saat berbincang dengan detiksurabaya.com, Sabtu (9/3/2013).
Menurut Herry, efek negatif dari telepon seluler adalah peredaran narkoba, serta pelanggaran aturan bagi warga binaan lainnya. "Jika ada transaksi narkoba akan segera diketahui," tuturnya.
Herry menyebut, alat itu sangat terjangkau untuk bisa dimiliki, dengan memiliki manfaat jauh lebih besar. "Harganya murah, kini sedang kita upayakan," ucap dia.
Ia menambahkan, tanpa bantuan teknologi, mustahil memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas. Meski rutin razia digelar anak buahnya kepada semua penghuni serta barang kiriman yang masuk. "Sulit jika tidak didukung dengan alat seperti itu," imbuh dia.
Problema lain, lanjut dia, tengah dihadapi Lapas Kelas I Lowokwaru, yakni kapasitas ruangan tak sebanding dengan jumlah penghuni.
Saat ini tercatat sebanyak 1.709 pelanggar hukum menjalani pembinaan di Lapas berdiri di Jalan Asahan, Kota Malang.
"Padahal daya tampung hanya 677 warga binaan," pungkas Herry.
(bdh/bdh)











































