Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mojokerto, KH Muthoharun Afif mengatakan, menurut Fiqih Islam beberapa konten yang dimuat pada LKS itu memang sangat keliru. Untuk itu, MUI meminta agar muatan pada LKS itu segera diluruskan.
"Memang keliru. Dan harus diluruskan agar tak ada perbedaan pemahaman," katanya kepada wartawan, Selasa (5/3/2013).
Dia menegaskan, pada konten yang memuat tentang penggunaan hukum fiqih yang keliru, seperti hukum salat jumat dan salat jenazah itu sunah, harus segera diluruskan. Sebab, akan menimbulkan perbedaan pemahaman.
Selain itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto diminta agar segera meluruskan, memperbaiki dan mengklarifikasi LKS itu sesuai dengan kaidah dan hukum fiqih yang berlaku.
Muthoharun memberi saran agar Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) ke depannya agar lebih berhati-hati dalam menyusun LKS itu. Jika perlu beberapa ormas Islam juga dilibatkan.
"Jika perlu konsultasi pada NU (Nahdhatul Ulama) jika fiqihnya NU. Kalau Muhamadiyah ya ke Muhamadiyah dan sebagainya," tandasnya.
Sebelumnya, lembar kerja siswa (LKS) di Kota Mojokerto kembali menjadi sorotan. Belum lama beredar LKS bergambar Miyabi, kali ini LKS Agama Islam tingkat SMP terdapat materi keagamaan yang dianggap tidak sesuai dengan fiqih.
(fat/fat)










































