Pelaku yang tertangkap adalah Suroso, warga Desa Tlogowaru Kecamatan Meakurak, Tuban. Sementara tiga lainnya yang masih DPO berinisial SN, DK, dan HY, ketiganya juga warga Desa Tlogowaru Kecamatan Merakurak, Tuban.
Suroso ditangkap sehari setelah peristiwa pembakaran dump truk. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai salah satu tersangka yang memprovokasi massa untuk melakukan perbuatan anarkis.
"Sudah ada warga yang kita amankan, kita akan bertindak tegas dan profesional terhadap siapa yang salah, termasuk pelaku pembakaran dump truk ataupun sopir dump truk itu sendiri, semua kita proses," terang Kapolres Tuban, AKBP Awang Joko Rumitro, kepada detiksurabaya.com, Senin (4/3/2013).
Sementara itu, petugas kepolisian masih terus melakukan pengembangan atas kasus kencelakaan yang berdampak pembakaran kendaraan dump truk nopol B 9190 XAZ milik dari PT Indonesia Muda yang menjadi rekanan pengangkut bahan baku pembuatan semen PT Semen Gresik.
Sementara itu, Sumantri (56), pengemudi dump truk yang menewaskan tukang ojek bernama Hadi, juga telah ditetapkan satlantas Polres Tuban sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Diberitakan sebelumnya, sebuah dump truk telah menabrak Hadi (35) tukang ojek asal Desa Tlogowaru Kecamatan Merakurak, Tuban, hingga tewas. Warga sekitar yang tersulut amarahnya kemudian merusak dan membakar kendaraan dump truk pengangkut bahan baku pembuatan semen PT Semen Gresik.
(iwd/iwd)











































