"Awalnya mereka datang meminta agar truk pengangkut kayu yang diamankan, bisa dipinjam pakaikan. Namun komunikasi dari pihak TNMB dinilai kurang bagus. Mungkin itu yang membuat massa akhirnya emosi," kata Wakapolres Jember Kompol Cecep Susatya kepada detiksurabaya.com, Jumat (1/3/2013).
Akhirnya dini hari tadi, ratusan massa mendatangi pos polisi hutan. Mereka sempat menyandera seorang petugas polhut bernama Andik. Oleh warga, Andik dibawa ke balai desa setempat.
"Kami sempat menerjunkan puluhan personel ke lokasi untuk melakukan antisipasi. Jadi tidak sampai terjadi gesekan fisik," tambah Cecep.
Dari pembicaraan itu, akhirnya disepakati bahwa truk yang mengangkut ratusan kayu itu bisa dipinjam pakaikan. Namun untuk penanganan kasusnya tetap berjalan sesuai prosedur.
"Mereka memang hanya ingin pinjam pakai truknya, sebab truk itu informasinya masih kredit. Tapi untuk kayunya tetap berada di Mapolres Jember dan kasusnya terus berlanjut," terang Cecep.
Setelah disepakati bahwa truk bisa dipinjam pakai, massa akhirnya bersedia melepaskan Andik. "Warga juga tidak keberatan kasus kayunya diproses, jadi mereka cuma ingin agar truknya tidak ikut diamankan," kata Cecep.
Pengungkapan kasus kayu itu sendiri, terjadi sekitar seminggu lalu. Petugas Polhut TNMB mengamankan sekitar 300 kayu yang diduga ditebang dari kawasan TNMB di Tempurejo. Selain mengamankan kayu, petugas juga sempat mengamankan truk yang mengangkut kayu tersebut bersama pemilik kayu dan sopirnya.
(fat/fat)











































