Sandera TKW, PJTKI di Malang Digerebek Polisi

Sandera TKW, PJTKI di Malang Digerebek Polisi

M. Aminuddin - detikNews
Rabu, 27 Feb 2013 16:20 WIB
Sandera TKW, PJTKI di Malang Digerebek Polisi
Malang - Sebuah Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), dulu PJTKI di Jalan Bukit Tanggul P-05 Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun, Kota Malang, didatangi keluarga yang mengaku putrinya disekap oleh perusahaan tersebut, Rabu (27/2/2013).

TKW itu bernama Yupita Ramarantika (18), asal Desa Tegalwangi Kecamatan Umbulsari, Jember. TKW yang disekap lantaran diklaim memiliki hutang. Drama pembebasan Yupita pun melibatkan aparat kepolisian bersama orang tua Yupita.

Dari keterangan yang dihimpun, mengungkapkan, Yupita dipulangkan paksa dari Taiwan oleh majikannya pasca bekerja selama 2 bulan. Padahal sesuai kontrak kerja dari PT Iin Era Sejahtera, dia terikat kontrak selama 3 tahun sebagai pembantu rumah tangga.

Kepulangan Yupita atas keinginan majikan it, memicu P. Iin Era Sejahtera membebankan hutang sebesar Rp 13 juta sebagai pengganti biaya pemberangkatan.

"Kami tak punya uang sebesar itu," kata Sujani, ayah Yupita di lokasi.

Menurut Sujani, beban hutang itu harus dibayar lunas jika menginginkan Yupita pulang. "Kemarin anak saya menelpon minta dijemput. Setelah dipulangkan dari Taiwan dan PT meminta pembayaran hutang," tutur Sujani.

Dari cerita Yupita, lanjut Sujani, putrinya dipulangkan paksa karena dianggap tak profesional dalam menjalankan pekerjaannya. Dan majikan memutuskan untuk mengembalikan Yupita ke tanah air.

"Katanya anak saya sering mainan laptop dan tidak niat bekerja," sambung Sujani seraya berharap putrinya bisa dibawa pulang.

Kedatangan aparat kepolisian akhirnya mempermudah kepulangan Yupita yang sudah dijemput oleh orang tuanya itu.

Kasat Intel Polres Malang Kota AKP Imam Solikin, mengaku, perkara Yupita diselesaikan secara kekeluargaan dan bisa dibawa pulang oleh keluarganya.

"Sudah bisa dibawa pulang, dengan diselesaikan secara kekeluargaan," aku Imam usai mendatangi lokasi kejadian.

Imam membeberkan, bahwa Yupita berangkat pada 1 Januari 2013 lalu dan dipulangkan oleh majikan 26 Febuari 2013 kemarin. "Kepulangannya ya itu, karena dianggap tidak profesional," beber Imam.

(fat/fat)
Berita Terkait