"Tahu-tahu ada ribut-ribut. Terus saya datangi, ternyata pelaku dan pemilik kios beradu mulut," ujar Siti Aminah (47), pemilik kios buah yang berdekatan dengan lokasi kejadian kepada detiksurabaya.com, Jumat (22/2/2013).
Informasi yang dihimpun, terbongkarnya kasus itu bermula dari kecurigaan pemilik kios. Setelah selesai memilah barang yang dibelinya, pelaku meminta korban menghitung nilai belanjanya. Setelah dihitung, korban menunjukkan harga yang harus dibayar pelaku sebanyak Rp 16.500.
Namun begitu meninggalkan kios, belanjaan yang dibawa pelaku jauh lebih banyak ketimbang yang dibayarnya. Merasa ada kejanggalan, korban mengejar pelaku. Terdesak, pelaku pun akhirnya mengakui telah mengutil beberapa jenis bahan makanan dari kios milik warga Menadi tersebut. Diantaranya minyak goreng dan gula.
"Katanya sudah sering seperti itu," tutur Tuni, pedagang lain terkait tindakan pelaku.
Hingga Jumat siang, pelaku masih berada di Mapolsekta Pacitan, Jl. WR Supratman untuk menjalani pemeriksaan. Beberapa orang keluarga pelaku yang menjenguk tampak larut dalam tangis kesedihan. Sejumlah saksi termasuk pemilik kios pun turut dimintai keterangan.
"Masih kita periksa," ujar Kapolsekta Pacitan AKP Sardjono singkat kepada wartawan di kantornya.
(fat/fat)










































