Menakertrans Optimis Kasus TKI di Luar Negeri Terus Menurun

Menakertrans Optimis Kasus TKI di Luar Negeri Terus Menurun

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 20 Feb 2013 18:20 WIB
Menakertrans Optimis Kasus TKI di Luar Negeri Terus Menurun
Pasuruan - Menakertrans Muhaimin Iskandar menyatakan tahun 2012 jumlah kasus yang dialami TKI di luar negeri menurun drastis hingga 50%. Menakertrans optimis angka tersebut akan terus menurun di tahun 2013 ini.

"Pada 2012 kasus TKI menurun drastis lebih dari 50 persen. Pada tahun sebelumnya terdapat sekitar 1.500 kasus. Tahun 2012 turun menjadi sekitar 600 kasus," kata Muhaimin Iskandar.

Pernyataan itu disampaikan Menakertrans usai menjadi juru kampanye calon bupati-wakil bupati Pasuruan yang diusung PKB Irsyad Yusuf-Riang Kulup Prayuda, di Lapangan Bulusari, Gempol Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/2/2013).

Muhaimin menegaskan optimisme itu setelah pemerintah mengalokasikan dana khusus untuk perlindungan TKI di luar negeri pada tahn 2013. Selain itu, Depnakertras juga sudah menyiapkan jurus jitu menekan kasus TKI di luar negeri.

"Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 200 miliar untuk perlindungan TKI di luar negeri. Dengan dana itu, kita akan terus berupaya menurunkan jumlah kasus TKI," tandas Ketua Umum PKB.

Ia menjelaskan, anggaran Rp 200 miliar itu akan disalurkan ke keduataan-kedutaan besar (KBRI) maupun konsulat-konsulat jenderal (KJRI). Diharapkan dengan adanya dana itu, KBRI dan KJRI akan semakin care dengan TKI.

Depnakertrans RI, lanjutnya, juga sudah menyusun tiga langkah untuk menurunkan kasus TKI di luar negeri.

"Pertama, tidak diperbolehkan TKI berangkat tanpa persiapan. Kedua, pemerintah daerah diminta terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dan mendampingi para TKI dari daerahnya agar yang hendak berangkat menggunakan mekanisme yang benar. Dan yang ketiga, kami sudah menyiapkan Roadmap 2017 untuk penempatan TKI secara formal dan tidak lagi menyalurkannya di tempat yang rawan. TKI harus memiliki skill memadai," bebernya sembari menyatakan kasus-kasus TKI muncul dari tempat yang rawan tanpa membutuhkan skill.

Pihaknya juga sudah bertindak tegas dengan menutup sebanyak 12 perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Menurutnya, ke 12 PJTKI itu ditutup karena terbukti melakukan traficking serta memberangkatkan TKI tanpa prosedur semestinya.

"Penyaluran TKI ke sejumlah negera seperti Arab Saudi, Yaman, Jordania, Syiria dan Kuwait juga masih kita tutup. TKI dilarang bekerja sampai mendapat jaminan perlindungan dari pemerintah negara setempat," tandasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait