Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak Kementrian Sosial (Kemensos) dan menyatakan tekadnya untuk menghabiskan sisa umur di kampung halaman.
"Terima kasih yang kerja di kantor kementrian di Jakarta pada panjang umur, banyak rejekinya, dijauhi dari musibah," ujar Mak Yati di rumahnya, Selasa (19/2/2013).
Mak Yati yang memakai kaos warna merah dan berkerundung putih tampak tegar meski sudah dimakan usia. Ia menyatakan sudah kapok jadi pemulung di Jakarta dan ingin hidup damai di desa. Apalagi ia kini sudah memiliki rumah yang ia idamkan sejak kecil.
"Saya ngak mau balik ke Jakarta, sudah ada yang kasih rumah Alhamdulillah," imbuhnya.
Pengalaman menjadi pemulung selama puluhan tahun di Jakarta membuat Mak Yati tidak mengkhawatirkan pekerjaan apa yang akan dilakukan di desa. Ia mengaku siap bekerja apapun termasuk pekerjaan kasar seperti kuli.
"Kami kerja nguli juga nggak apa-apa. Ikut adatnya orang sini saja, ke sawah ya ke sawah. Sama saja, di Jakarta bawa karung di sini bawa cangkul," ungkapnya sambil tersenyum.
Perempuan yang sudah menjadi sebantangkara sejak usia 10 tahun ini menceritakan penghasilannya di Jakarta sebagai pemulung yang tidak pernah tembus Rp 100 ribu setiap hari. Namun dari penghasilan yang kecil, ia bertekad terus menabung agar bisa berkorban.
Niatan berkurban dua ekor kambing pada Idul Adha tahun lalu tulus semata-mata ingin beribadah. Maklum, sepanjang umur waktunya tercurah banting-tulang mencari sesuap nasi sebagai pemulung. Ketulusan niat yang kelak memberinya apa yang selama ini hanya jadi impian, yakni sebuah rumah.
"Penghasilan saya di Jakarta Rp 25 ribu, berdua (sama suami) jadi Rp 50 ribu. Kalu gak pinter-pinter ngolah ngak jadi apa-apa (uangnya)," urai Mak Yati.
Mak Yati sendiri tampak 15 tahun lebih muda dari usianya. Disinggung apakah benar usianya 65 tahun, dengan enteng ia menjawab lupa kapan dilahirkan.
"Saya lupa lahir kapan, umur juga ngak tahu pasti," katanya sembari terus menunjukan raut kebahagiaan kepada wartawan.
Di rumah sederhana itu pula Mak Yati menerima surat-surat tanah dan bangunan rumah dari pihak Kemensos. Pihak Kemensos yang diwakili pegawai Dirjen Yanrehsos, Sonny W Manalu juga membawa surat pindah KTP yang diserhkan pada Camat Purwosari, Prapti Ningsih. Selain tanah dan bangunan rumah, Mak Yati juga mendapatkan uang bertahan hidup dan uang untuk membuka usaha total Rp 5.7 juta.
(fat/fat)










































