"Kita sekarang ini sedang mengumpulkan keterangan dari orang–orang yang ada hubungannya dengan pengadaan, baik itu rehab atau pun pengadaan barang dan jasa yang menggunakan uang dari DAK Pendidikan," kata AKP Makung Ismoyojati kepada detiksurabaya.com, Selasa (19/2/2013).
Menurut Kasatreskrim Polres Jember itu, DAK Pendidikan itu dipergunakan untuk rehab dan pengadaan barang, sejumlah sekolah dasar di Jember, yang jumlahnya mencapai 130 sekolah.
"Oleh karena itu, kami wajib meminta keterangan seluruh kepala sekolah tersebut," tambah Makung.
Sayangnya, Makung enggan menyebutkan berapa jumlah kepala sekolah yang dipanggil hari ini. Demikian juga mengenai materi yang pemeriksaan, Makung enggan memberi keterangan karena hal itu masih sebatas konsumsi penyidik.
"Intinya kita sekarang ini mengambil data – data terkait penggunaan dana DAK tersebut," kilah Makung.
Mengenai jumlah kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan korupsi itu, Makung menegaskan hal itu merupakan wewenang BPK dan BPKP untum melakukan audit. Penyidik sendiri juga belum mengajukan permintaan audit karena sekarang ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Nanti kalau sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, baru kita akan mengajukan permintaan audit," tegas Makung.
Mengingat jumlah kepala sekolah yang diperiksa mencapai ratusan, Makung belum bisa memastikan kapan proses tersebut akan tuntas. Namun Makung berjanji, pihaknya berusaha menyelesaikan pemeriksaan tersebut secepatnya. "Lebih cepat tentu lebih baik," ujarnya singkat.
(fat/fat)










































