Pelaku adalah Julius Hendrik Oktavianus alias Jhon (41) asal Kepulauan Maluku. Jhon tersungkur setelah betis kanannya tertembus timah panas petugas. Sebelumnya, petugas membekuk Dedi Sutrisno (44), residivis kasus perampokan asal Jalan Embong Brantas, Kota Malang.
"Satu pelaku bernama Jhon, kita tembak, karena berusaha kabur saat ditangkap di kawasan lokalisasi," kata Kapolsek Blimbing Kompol Ripto Himawan saat gelar perkara di mapolsek Jalan Raden Intan, Senin (18/2/2013).
Himawan mengaku, dari hasil penyelidikan sementara komplotan Jhon ditengarai berjumlah 8 orang sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 20 kali di wilayah Malang Raya.
"Hasil setiap kali beraksi sampai puluhan juta rupiah. Sasaran rumah kosong," aku Himawan.
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit motor matic, jam tangan, uang tunai, televisi, laptop dan perhiasan dari tangan tersangka.
"Banyak barang bukti sudah kita amankan, tapi masih satu per satu kita identifikasi untuk mengetahui pemiliknya," terang Himawan.
Polsek Blimbing masih memburu komplotan Jhon dan barang bukti yang diduga masih disembunyikan oleh para pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Jhon dan Deddi kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Blimbing.
(fat/fat)











































