Dituduh Hamili Gadis Protolan SMP, Mahasiswa 'Diadili' di Kantor Desa

Dituduh Hamili Gadis Protolan SMP, Mahasiswa 'Diadili' di Kantor Desa

Ghazali Dasuqi - detikNews
Rabu, 06 Feb 2013 15:10 WIB
Situbondo - Gara-gara dituduh menghamili gadis protolan SMP, seorang mahasiswa di Situbondo digiring ke balai desa di Kecamatan Banyuputih, Rabu (6/3/2013). Taufik (21) diminta bertanggung jawab atas perbuatannya yang dituding telah meniduri si gadis.

Sebab, akibat perbuatannya itu kini korban yang berusia 20 tahun telah hamil 6 bulan. Namun Taufik menolak bertanggung jawab karena yakin korban berbadan dua bukan karena perbuatannya, tetapi dilakukan dengan pria lain.

Pernyataan Taufik itu sempat membuat suasana di balai desa menjadi tegang. Keluarga korban bahkan langsung protes saat Taufik bersama keluarganya dibiarkan saja melenggang pulang. Mereka menuntut agar pihak desa bisa menuntut Taufik agar bertanggung jawab atas kehamilan korban. Jika tidak, mereka mengancam akan melanjutkan kasus asusila tersebut ke pihak kepolisian.

"Tidak mungkin adik saya berbuat dengan lelaki lain. Karena sudah setahunan ini adik saya berpacaran dengan dia (Taufik, red). Pokoknya kami minta dia bertanggung jawab, kalau tidak kami akan lapor ke polisi," protes Wawan, kakak korban.

Keterangan yang dihimpun detiksurabaya.com, sebelum hamil korban sudah lama pacaran dengan mahasiswa calon guru itu. Selama pacaran, korban mengaku sedikitnya 2 kali berhubungan badan dengan kekasihnya. Masing-masing di rumahnya sendiri dan di rumah pacarnya, yang sama-sama tinggal di satu desa.

Akibat perbuatan tak senonoh itu, si gadis berbadan dua. Awalnya, korban terus berusaha menyembunyikan kehamilannya. Namun, perut korban yang terus membuncit membuat keluarganya curiga hingga akhirnya terbongkar beberapa waktu lalu.

Keluarga korban terpaksa membawa kasus yang menimpa si gadis itu ke kantor desa karena Taufik menolak bertanggung jawab. Dimediasi perangkat desa setempat, kedua pihak diputuskan untuk dipertemukan. Keluarga si gadis mulai gelisah karena Taufik tidak kunjung datang ke balai desa. Setelah menunggu lama, perangkat desa memutuskan untuk menggiring Taufik dari rumahnya.

Di depan perangkat desa setempat, Taufik dengan lantang menolak disebut sebagai pria yang menghamili korban. Bahkan, dia menuduh kerabat korban sendiri yang tega menanamkan janin di rahim korban. Bahkan, orang tua Taufik yang ikut hadir ke balai desa terang-terangan menantang untuk dilakukan tes DNA terhadap janin yang dikandung korban. Setelah itu, Taufik dan keluarganya memilih langsung pulang dari kantor desa.

"Tidak ada titik temu dan kami masih akan mengupayakan mediasi sampai besok. Kalau tetap tidak berhasil, kami mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum dengan lapor ke polisi," tandas Kepala Desa setempat, H Hubburridho.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini