Humas Taman Safari II Prigen Idam mengatakan bahwa bahwa sirkus lumba-lumba bukanlah eksploitasi. Semua hewan dirawat dengan baik dan diberikan tempat tinggal yang sangat layak, baik dari segi ukuran maupun kualitas air.
"Ini bagian dari konservasi dan edukasi. Kalau yang dilarang itu mungkin sirkus jalanan," katanya, Rabu (6/2/2013).
Dolphin Bay memiliki lima ekor lumba-lumba yang berusia rata-rata 5 tahun. Aktivitas pertunjukan yang padat, kata Nanang, diimbangi dengan perawatan dan makanan yang memadai.
"Perawatan sesuai standar dari sirkulasi udara sampai ukuran kolam. Makanannya juga maksimal," ujarnya.
"Setiap hari dua kali pertunjukannya. Selalu ramai," kata dokter hewan yang menangani kesehatan satwa di Taman Safari Prigen, drh Nanang Tejo Leksono menambahkan.
Disinggung soal penyataan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang melarang sirkus lumba-lumba di Indonesia, Nanang menjelaskan bahwa atraksi lumba-lumba di Taman Safari Prigen merupakan bagian dari konservasi dan edukasi.
"Mungkin itu yang mengambil langsung dari alam liar. AktraKsi di Taman Safari kita tekankan pada edukasi dan konservasi. Kita juga terus sampaikan pada para pengunjung akan pentingnya menjaga kebelangsungan hidup lumba-lumba," ungkapnya.
Menhut Zulkifli Hasan menyatakan bertanggungjawab penuh terkait masih adanya sirkus lumba-lumba di Indonesia. Zulkifli juga akan mendampingi NGO guna pelepasliaran lumba-lumba ke alam bebas.
"Itu ilegal, saya akan mendampingi dimana. Beritahu kalau ada lumba-lumba yang berpindah (untuk sirkus). Kami bertanggungjawab kalau ada pertunjukan keliling," ujar Zulkifli saat menjawab pertanyaan aktivis penyayang lumba-lumba Richard O Barry dan peserta diskusi "Dolphin Protection" di @america, Pacific Place, Jakarta, Selasa (5/1/2013).
(gik/iwd)