Kepala Sekolah SD Diperas Oknum Wartawan dan Anggota LSM

Kepala Sekolah SD Diperas Oknum Wartawan dan Anggota LSM

Arvin Dwi Pranoto - detikNews
Jumat, 01 Feb 2013 18:16 WIB
Kepala Sekolah SD Diperas Oknum Wartawan dan Anggota LSM
Ngawi - Dua orang yang mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM dibekuk jajaran Satreskrim Polres Ngawi. Keduanya ditangkap karena telah melakukan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah SDN Kedungputri 2 sebesar Rp 700 ribu.

Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku yakni Mashudi (43) oknum wartawan media cetak mingguan OPSI (Koran Pemantau Korupsi) dan Susyana (28) oknum LSM KOMPERTEP (Komite Perjuangan Tegaknya Peraturan).

Keduanya dibekuk setelah dilaporkan oleh Suratman, Kepala SDN Kedungputri 2 Kecamatan Ngaron, yang dituduh telah menyelewengkan dana BSM (Bantuan Siswa Miskin).

"Kita mengamankan keduanya karena melakukan pemerasan. Modusnya mengancam mengkasuskan penyelewengan dana BSM (Bantuan Siswa Miskin). Kedua tersangka kita amankan saat melakukan transaksi," kata Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Budi Santosa kepada detiksurabaya.com, Jumat (1/2/2013).

Menurut AKP Budi Santosa, polisi segera bergerak setelah Suratman melaporkan kedua tersangka karena terus meminta uang dengan alasan sekolahnya telah menyelewengkan dana BSM(Bantuan Siswa Miskin).

"Tersangka mengancam kalau tidak dikasih uang, maka kasusnya akan ditulis di media massa. Sempat tawar menawar dari 200 ribu, 300 ribu, 500 ribu, 600 ribu, dan akhirnya dikasih 700 ribu. Uang kita amankan beserta kartu pers dan kartu LSM sebagai barang bukti," ucap AKP Budi Santosa.

Sementara, dihadapan penyidik, kedua tersangka membantah telah melakukan pemerasan. Keduanya berdalih hanya menawarkan iklan. "Kami tidak memeras, tapi hanya meminta iklan saja," ujar Susyana mengelak.

Atas perbuatannya, kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Ngawi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

(bdh/bdh)
Berita Terkait