Hal itu diketahui setelah setelah orang tua para korban ramai-ramai melapor ke Polres pacitan.
"Korban bertambah 7. Jadi hingga saat ini seluruhnya ada 8 korban," kata AKP Wahyu Satriyo Widodo kepada wartawan, Rabu (30/1/2013).
Kasubbag Humas Polres Pacitan itu menjelaskan, 7 korban semuanya merupakan siswi SD Negeri tempat pelaku mengajar. Di sekolah favorit ini MH berstatus sebagai GTT (guru tidak tetap).
Dalam melakukan aksinya, kata Wahyu, MH selalu menggunakan jam istirahat. Saat para siswa keluar kelas, MH justru masuk kelas. Bapak satu anak itu lantas memanggil calon korbannya untuk masuk kelas. Setelah memastikan kondisi aman dengan mengunci pintu, MH mulai beraksi.
"Pelaku diciumi, dipangku lalu tangan pelaku digosok-gosokkan ke payudara korban," tambah Wahyu.
Seluruh kejadian, lanjut mantan Kapolsek Ngadirojo ini, terjadi antara September hingga Nopember 2012. Saat itu, para korban rata-rata masih duduk di bangku kelas 5.
Polisi menduga jumlah korban bisa lebih dari 8. Jumlah korban pun diduga lebih banyak lagi. Masalahnya, sebagian orang tua korban lain keberatan melapor karena malu.
Seperti diberitakan, seorang guru privat di Pacitan ditangkap polisi karena diduga mencabuli siswinya sendiri. Hingga saat ini pelaku berninisial MH masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres. Polisi menjeratnya dengan UU 23/2002 tentang perlindungan anak.
(iwd/iwd)











































