Lokalisasi Kalisari Dirazia, 9 PSK Terjaring

Lokalisasi Kalisari Dirazia, 9 PSK Terjaring

- detikNews
Senin, 21 Jan 2013 18:31 WIB
Bojonegoro - Penutupan lokalisasi Kalisari ternyata tidak membuat geliat maksiat di tempat itu hilang. Secara diam-diam masih ada praktek prostitusi di lokalisasi yang terletak di Desa Banjarsari, Trucuk itu.

Dalam razia yang dilakukan Satpol PP Bojonegoro, 9 PSK diamankan. Mereka terjaring razia saat sedang menunggu kedatangan para pria hidung belang. Ternyata yang datang para pria berseragam coklat. Jadilah mereka diabwa ke kantor satpol PP.

Bukannya tanpa perlawanan, saat petugas satpol PP datang, para PSK langsung melarikan diri. Mereka terbirit-birit berkejar-kejaran dengan para petugas. Namun langkah kaki kecil mereka tak sepadan dengan langkah tegap petugas.

Beberapa PSK tertangkap saat mereka mencoba kabur melalui pematang sawah. Saat tertangkap, mereka malah menangis terisak-isak meminta agar jangan dibawa.

"Ampun pak, saya jangan dibawa ke kantor" teriak Yeni, salah satu PSK saat di keler ke mobil patroli.

Dihadapan petugas, Yeni mengaku baru seminggu di lokalisasi kalisari. Sebelumnya dia di rumah. Karena himpitan ekonomi, dirinya terpaksa menjual diri. Sedikitnya 9 PSK diamankan petugas yang langsung membawanya ke kantor satpol PP untuk dimintai keterangan.

Secara terpisah, Kasatpol PP Bojonegoro, menyatakan operasi kali ini bertujuan agar lokalisasi yang telah di tutup itu tidak menjamur lagi. "Kami tidak ingin lokalisasi yang telah dinyatakan tutup ini ada aktivitas di dalamnya" terang Kamidin, Kasatpol PP Bojonegoro.

Ditambahkan oleh Kamidin, operasi yang dilakukan itu mengacu pada peraturan daerah (Perda) No 8 Tahun 2003 tentang pemberantasan prostitusi. Karena itu, selain merazia para PSK, rencananya Selasa (22/1/2013) besok, pihaknya juga akan mengumpulkan semua pemilik rumah untuk memberikan sosialisasi agar tidak menyewakan rumahnya sebagai tempat pelacuran.

Sembilan PSK yang tertangkap itu diantaranya Anik Mundarwati (45), warga Jalan Lettu Suyitno Kecamatan Bojonegoro; Mimin (33), warga Blora, Jawa Tengah; Kristin (33), warga Tuban; Isnawati (33), warga Gresik; Ana (40), warga Blora; YN (16), warga Tuban; Sri Wahyuni (41), warga Nganjuk; Susilowati (32), warga Subang, Jawa Barat; dan Kustiani (27), warga asal Purworejo, Jawa Tengah.

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.