"Pelaku dibawa ke psikiater untuk dites kondisi kejiwaannya. Kemungkinan, dalih bisikan gaib hanya alibi saja," kata Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Bambang saat dihubungi detiksurabaya.com, Senin (21/1/2013) siang.
Bambang menjelaskan, dari pengakuan awal, pelaku memang berniatan untuk mencuri, bukan melakukan pemerkosaan. "Awalnya memang murni pencurian," ujarnya.
Saat berhasil mencuri barang seperti ponsel dan uang dalam dompet para korban, pelaku melihat anak gadis di bawah umur. Dari situ dia mengaku mendapat bisikan gaib untuk memperkosanya.
"Aksi seterusnya seperti itu. Tiap malam dia bermimpi dan mendapat isyarat harus memperkosa gadis di bawah umur," umbarnya.
Dari hasil pengakuannya, hasil pencuriannya ada 11 lokasi. Namun, yang disertai perbuatan asusila itu ada 6 lokasi kejadian. "Kemungkinan besar, pelaku beralibi demikian. Namun, itu tak masuk akal dan kita buktikan setelah dicek kejiwaannya," pungkasnya.
(bdh/bdh)










































