Pembunuh Briptu Yoga Ditangkap, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Pembunuh Briptu Yoga Ditangkap, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Yosi Bio - detikNews
Jumat, 18 Jan 2013 18:44 WIB
Pembunuh Briptu Yoga Ditangkap, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Blitar - Keluarga almarhum Briptu Prayoga Ardi Prihanto, menyambut gembira penangkapan pelaku pembunuhan terhadap anaknya pada malam tahun baru 2012 lalu. Orang tua Briptu Yoga, Rudianto (52) dan Ninik Dwi Karmini (51) berharap, pelaku dihukum mati.

"Berkaca pada kasus pembunuhan Purwanto itu, saya meminta bukan hanya tersangka utama, tapi aktor dibalik tewasnya anak saya, dihukum mati," kata Rudianto, kepada detiksurabaya.com di sebuah acara di SMAN Talun, Juma (18/1/2013) sore.

Rudianto menyatakan, bahwa otak dibalik kasus tewasnya anak semata wayangnya, diduga melibatkan oknum perwira di Polda Jatim. Namun, meski kasus tersebut sduah berjalan hingga 1 tahun, siapa aktor pembunuhan itu masih belum terungkap.

"Saya kira dia harus dihukum mati, itu harapan keluarga,"tambah guru SD di wilayah perkebunan Gandusari ini.

Rudianto bersama istri, yang dikonfirmasi detiksurabaya.com, menyatakan menerima kabar tertangkapnya tersangka pembunuh anak mereka, Kamis (17/1) kemarin.

"Alhamdulilah mas, tidak rugi saya bangun malam, untuk tahajud dan berdoa, saya pasrah kepada tuhan," ujar Ninik mendampingi sang suami.

Diberitakan sebelumnya, M.Muadz bi Husein, tersangka pembunuh Briptu Yoga malam tahun baru 2012 lalu, dibekuk di tempat persembunyianya di Dusun Krajan rt 11 rw 3 Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (16/1/13) oleh timsus Polda Jatim.

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda, dan rencananya akan dilimpahkan ke Polresta Blitar, dalam dua hari mendatang.

(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini