Menggunakan 1 unit bus bertuliskan Lapas Klas I Surabaya, para tahanan dikawal 2 unit mobil kepolisian dan anggota gegana Polda Jatim.
Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com dari petugas lapas, para napi yang dipindahkan ke Lapas Sukamiskin adalah para napi yang kasus hukum mereka sudah berkekuatan hukum tetap dan tinggal menjalani masa tahanan.
Para wartawan yang menunggu sejak pukul 02.30 WIB tidak diperbolehkan masuk
dan mengambil gambar proses pemindahan.
"Waduh maaf mas, wartawan ndak boleh masuk dan mengambil gambar. Itu sudah
peraturan," kata seorang petugas jaga Lapas Klas I Porong kepasa wartawan.
Sementara saat wartawan berusaha menemui Kalapas Bambang Sumardiyono, petugas jaga beralasan jika kalapas tidak ada di tempat dan mengikuti rombongan.
(/)










































