Dewan Pengarah BPLS Usulkan Pemerintah Beli Aset Lapindo

Dewan Pengarah BPLS Usulkan Pemerintah Beli Aset Lapindo

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 15 Jan 2013 17:07 WIB
Surabaya - Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengusulkan agar pemerintah membeli aset milik Lapindo di Porong. Diharapkan, hasil penjualan itu nantinya dapat digunakan untuk membayar korban lumpur yang belum memperoleh ganti rugi.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Jl Gubernur Suryo, Selasa (15/1/2013).

"Tanahnya mau dibeli negara, tapi itu masih usulan," katanya.

Gubernur Jatim yang biasa dipanggil Pakde Karwo ini menerangkan, usulan tersebut disampaikan oleh Dewan Pengarah (Menteri PU) pada saat pertemuan membahas masalah semburan lumpur yang dihadiri oleh Sekdaprov Jatim Rasiyo beberapa waktu lalu.

Menurutnya, usulan itu disampaikan, apabila pembayaran sisa ganti rugi korban semburan lumpur dalam peta terdampak belum dibayar.

"Waktu itu saya nggak bisa hadir, yang hadir Pak Sek (Sekdaprov Jatim Rasiyo). Dewan pengarah mempunyai usulan seperti itu, karena kalau menunggu uang nggak punya uang kan tidak bagus," ujarnya.

Menurutnya, warga korban lumpur Lapindo yang masuk dalam peta terdampak harus diperhatikan, termasuk oleh pemerintah. "Karena macet, negara juga ikut bertanggungjawab. Semua itu, negara juga bertanggungjawab untuk menyelesaikannya," tuturnya.

Ketika ditanya lebih lanjut, apakahnya Pemprov Jatim masih berkomunikasi atau meminta Lapindo untuk segera mengganti rugi, kata Soekarwo pembicaraan dengan Lapindo (Minarak Lapindo Jaya) terus dilakukan.

"Kalau komunikasinya tetap lancar, tapi mbayare seng nggak lancar (pembayarannya yang belum lancar)," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Illah yang juga ditemui di Grahadi usai menerima penghargaan Investment Award 2012 mengatakan, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) menjajikan kembali akan membayar ganti rugi korban semburan lumpur pada Januari sebesar Rp 154 miliar.

"Sudah ketemu saya dan Pak Menteri (Menteri PU Djoko Kirmanto). Janjinya Januari ini akan membayar Rp 154 miliar," kata Saiful Illah.

Jika janji itu ditepati PT MLJ, maka masih ada sisa pembayaran ganti rugi sebesar Rp 632 miliar. Saiful menegaskan jika Lapindo berjanji tidak akan membohongi korban Lapindo.

"Mana mungkin bohong, janjinya di depan saya dan pak menteri," jelasnya.

Dalam pertemuan antara PT MLJ, Bupati Sidoarjo dan Menteri PU beberapa waktu lalu, Lapindo meminta rekomendasi dari pemerintah untuk meminjam dana ke bank milik pemerintah seperti BRI.

Upaya tersebut pernah dilakukan pada 2008 dan BRI memberikan pinjaman sebesar Rp 1,1 triliun. "Pinjaman tersebut sudah dikembalikan dalam waktu 2 tahun," pungkasnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait