Dul Fadly Ahmad (35), asal Polewali, Sulawesi Barat, penumpang pesawat Garuda Indonesia GA 352 itu tertangkap petugas Aviation Security (Avsec) saat melewati pemeriksaan X-ray dan bodi.
"Pelaku berontak ketika petugas mencurigai benda yang diselipkan di ketiak dan pinggang. Setelah diperiksa ternyata ada 6 poket sabu yang dibawa pelaku," kata General Manager PT Angkasa Pura I cabang Juanda, Trikora Hardjo kepada detiksurabaya.com, Senin (14/1/2013).
Trikora menambahkan, dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman sabu ke Balikpapan melalui Bandara.
"Dia (pelaku,red) diamankan petugas sekitar pukul 14.30 WIB dan sekarang masih kita mintai keterangan sambil menunggu petugas Polres Sidoarjo," imbuhnya.
Sementara barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 6 poket sabu dengan total berat 534 gram yang ditaksir nilainya mencapai Rp 1 miliar.
(ze/bdh)










































