Mantan Driver Densus 88 Rampas Handphone

Mantan Driver Densus 88 Rampas Handphone

Tamam Mubarrok - detikNews
Sabtu, 12 Jan 2013 14:06 WIB
Mojokerto - Mengaku sebagai anggota Polri dengan lencana palsu, Nanang Suharmanto (36), berhasil memperdayai para korbannya. Pria yang merupakan pecatan polisi asal Jalan Jeruk, Kecamatan Taman, Sidoarjo, akhirnya berhasil diringkus polisi.
 
"Dia ditangkap karena kepergok memeras korbannya dengan modus mengaku sebagai anggota Reserse Mobile (Resmob)," kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Luwi Nurwibowo di Mapolresta Mojokerto, Jalan Bhayangkara, Minggu (12/1/2013) siang.

Nanang ditangkap setelah merampas HP milik korbannya di kawasan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon. Selain menangkap Nanang, polisi juga meringkus seorang temannya, Ahmad Ghozali (27), warga Dusun Gambuhan, Desa Modongan, Kecamatan Sooko Mojokerto.
 
Modus yang digunakan pelaku adalah mendatangi korbannya dengan mengaku sedang melakukan razia. Para remaja yang berpacaran, dengan sangat mudah diperas setelah dia menunjukkan lencana Polri berlogo Tribrata itu.
 
"Pelaku berlagak seperti anggota polisi. Mereka berdalih menyita HP-nya dan diminta menemuinya di kantor. Padahal HP itu dibawa kabur," ujarnya
 
Dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui keduanya sudah beraksi 4 kali. Barang bukti yang disita adalah sebuah BlackBerry Gemini 8520. Selain itu, polisi juga menyita sebuah mobil Suzuki Splash hitam bernopol W 1697 XH milik rental Abadi Sukodono Sidoarjo. Mobil ini diduga bakal digelapkan.
 
Secara terpisah, Kapolresta Mojokerto, AKBP Iwan Kurniawan mengatakan, tersangka adalah pecatan polisi tahun 2006 berpangkat brigadir. Dia pernah berdinas di Samapta dan Polantas eks Polwiltabes Surabaya.
 
"Tersangka juga pernah aktif menjadi driver Densus 88 di Polda Jatim," ujarnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait