Pemkot Batu Dukung Penghapusan RSBI

Pemkot Batu Dukung Penghapusan RSBI

M. Aminuddin - detikNews
Rabu, 09 Jan 2013 14:14 WIB
Malang - Pemerintah Kota Batu mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang berada di sekolah-sekolah pemerintah. Sebab dipandang melanggar UUD 1945 dan bentuk Liberalisasi pendidikan.

"Sangat setuju, soal pendidikan harus ada pemerataan," tegas Walikota Batu Eddy Rumpoko kepada detiksurabaya.com, Rabu (9/1/2013).

Menurut Eddy, lembaga pendidikan negeri atau milik pemerintah tak bedanya dengan sekolah swasta maupun madrasah. Semua siswa membutuhkan mutu pendidikan yang berkualitas tanpa terjadi kesenjangan dalam prakteknya.

"Semua mutu ataupun kualitas pendidikan harus disama ratakan," sebut walikota diusung PDIP ini.

Ia menambahkan, kemajuan dunia pendidikan harus dibangun oleh seluruh di Kota Batu, bukan hanya pada sejumlah lembaga pendidikan melalui sokongan anggaran tambahan.

"Semua harus bangkit meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Batu," imbuh walikota belum genap 100 hari menjabat ini.

Sejumlah sekolah menyandang RSBI di Kota Batu adalah SMU Negeri 1 Batu, SMP Negeri 1 Batu, dan SD Negeri 1 Ngaglik.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Sri Wahyuningtyas, memilih untuk menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penghapusan RSBI. "Kami masih tunggu kepastian suratnya," ucap Sri terpisah.

Tercatat sebanyak 25 sekolah berlabel RSBI tersebar di Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang yang semuanya mulai tingkat SD hingga SMU.

Sebelumnya juga diberitakan, para orang tua murid dan aktivis pendidikan menguji pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas karena tak bisa mengakses satuan pendidikan RSBI/SBI ini lantaran mahal.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri akan menganti RSBI dengan Sekolah Kategori Mandiri berdasar pada PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

(fat/fat)
Berita Terkait