Pelaku Pembunuhan di Perumahan Prambon Diringkus

Pelaku Pembunuhan di Perumahan Prambon Diringkus

Bruriy Susanto - detikNews
Senin, 07 Jan 2013 16:05 WIB
Pelaku Pembunuhan di Perumahan Prambon Diringkus
Sidoarjo - Tidak lebih dari 24 jam, pelaku pembunuhan di lahan kosong Perumahan Grand Indah Prasta Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Minggu (6/1) berhasil diringkus. Pelaku yakni Nuja Erwan Setiawan alias U'eng warga Desa Katerungan, Krian.

Pelaku 22 tahun ini juga terpaksa ditembak tim buser Polres Sidoarjo. Pasalnya, saat ditangkap berusaha kabur dan melawan anggota.

"Dia terpaksa kita tembak kaki kirinya. Karena, saat di tangkap mengacungkan sebilah pisau," kata Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya kepada sejumlah wartawan, Senin (07/01/2013).

Andi menjelaskan, pelaku ditangkap lantaran melakukan kejahatan kasus pembunuhan. Yang terjadi di Perumahan Grand Indah Prasta Kecamatan Prambon, Sidoarjo.

"Dia (Nuja Erwan Setiawan) itu berusaha merampas motor milik Fadelan. Karena, ada perlawanan dari korban (Fadelan) pelaku langsung menusuk tubuh korban. Tapi, kunci motornya dibuang oleh korban," ujar mantan Kanit Tipiter Polrestabes Surabaya.

Saat melakukan perampasan motor milik Fadelan warga Desa Kemuning Kecamatan Tarik. Pelaku tidak sendirian, melainkan bersama 3 teman lainnya. Namun, ketiga rekannya hingga kini masih belum tertangkap.

"Pelakunya itu ada 4 orang. Hanya 1 yang berhasil ditangkap, perannya menusuk korban. Sedangkan 3 orang HM, TJ dan T masih dikejar," pungkas perwira alumnus akpol 2002.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini