Peredaran Sabu Dari Dalam Lapas Madiun Terbongkar

Peredaran Sabu Dari Dalam Lapas Madiun Terbongkar

Arvin Dwi Pranoto - detikNews
Kamis, 03 Jan 2013 19:43 WIB
Peredaran Sabu Dari Dalam Lapas Madiun Terbongkar
Madiun - Petugas berhasil membongkar peredaran sabu dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Madiun. Seorang pengunjung dan dua napi diamankan petugas dengan barang bukti uang tunai dan sabu seberat 16,18 gram.

Terbongkarnya peredaran sabu ini berawal dari kecurigaan petugas kepolisian yang bertugas di Lapas Klas I Madiun terhadap seorang pembesuk napi yang hendak pulang yang akhirnya diamankan.

"Sekitar pukul 14.30 WIB, setelah kita amankan dilanjutkan dengan penggeledahan. Hasilnya, kita temukan barang mencurigakan dalam bungkus rokok Marlboro pada saku celana sebelah kanan," kata Pelaksana Harian Kepala LP Kelas I Madiun, Imam Sarwoto kepada detiksurabaya.com Kamis, (03/01/2012).

Usai diperiksa ternyata barang mencurigakan adalah sabu. Barang bukti sabu diamankan petugas diamankan dari pembesuk lapas bernama, Tira Agus Setiawan(35) warga Jalan Kenongo VIII, Kota Kediri.

Petugas kembali mengamankan dua orang napi yang diduga sebagai pemasok sabu dari dalam lapas usai memeriksa Agus.

Kedua napi yakni, Jamil, penghuni Blok E yang di vonis selama 2,5 tahun atas kasus peredaran pil ekstasi dan terpidana Andre yang juga diduga sebagai komplotan peredaran narkoba di LP kelas 1 Madiun.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yakni, uang tunai sebesar Rp 700 ribu dari dalam dompet pengunjung lapas yang diamankan dan Rp 1 juta dari napi Jamil yang diduga hasil penjualan sabu.

"Barang bukti dan ketiganya kita serahkan ke Sat Reskoba Polres Madiun untuk jalani pemeriksaan lanjutan dan pengembangan," tandas Imam.

(ze/ze)
Berita Terkait