Selama 2012, Polres Situbondo Nunggak 447 Kasus Kriminalitas

Selama 2012, Polres Situbondo Nunggak 447 Kasus Kriminalitas

Ghazali Dasuqi - detikNews
Senin, 31 Des 2012 20:50 WIB
Situbondo - Angka kasus kriminalitas di Situbondo selama 2012 masih cukup tinggi. Selama rentang waktu setahun, sebanyak 1.287 perkara masuk ke meja Polres dan jajaran Polsek di Situbondo.

Dari angka tersebut, sebanyak 840 perkara atau sekitar 65,2% penanganannya terbilang sudah rampung. Sementara 447 perkara atau 34,8% lainnya masih menjadi tunggakan.

"Secara kualitas penanganan perkara tahun 2012 ini lebih baik dari tahun 2011. Ada beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap tahun ini, di antaranya 3 kasus pembunuhan. Meskipun secara kuantitas penanganan perkara tahun lalu lebih banyak, yakni dari jumlah perkara 1.290 kasus dan tertangani sekitar 37%," kata Kapolres Situbondo, AKBP Erthel Stephan dalam press release kepada wartawan, Senin (31/12/2012).

Banyaknya tunggakan kasus, salah satunya dianggap sebagai dampak kurang pedulinya masyarakat terhadap perkara-perkara yang ditangani kepolisian. Banyak warga yang masih dinilai apriori terhadap perkara di sekitarnya.

"Saat kami melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) suatu perkara, warga banyak yang bilang tidak tahu. Meskipun sebenarnya mereka tahu. Secara global itu jelas kendala bagi kami," timpal Kasat Reskrim AKP H Sunarto.

Dari banyaknya tunggakan perkara yang ditangani Polres Situbondo dan jajarannya, paling menonjol adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Dari 165 kasus yang ditangani, baru 33 yang selesai sementara 132 lainnya masih dalam proses penanganan.

Berikutnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dari 21 kasus yang tertangani 6 perkara dan 15 lainnya masih menjadi tunggakan. Kasus penganiayaan berat (anirat) juga cukup tinggi, yakni 173 kasus dinyatakan sudah tertangani sebanyak 143 perkara dan selebihnya masih proses.

"Yang cukup tren dan menjadi sorotan kita adalah kasus yang ditangani Unit PPA. Mulai dari KDRT, kasus yang melibatkan anak di bawah umur, hingga asusila. Tahun ini jumlah kasusnya mencapai 25 perkara dan sudah tertangani sebanyak 15 perkara," beber Kapolres Erthel.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini