Dua pemuda muslim itu sebelumnya diamankan saat mengikuti misa di Gereja Santo Paulus Desa Semambung Kec. Gedangan, Sidoarjo. Pengakuan keduanya di dalam pemeriksaan, mengaku ikut misa untuk mencari angpao dari umat kristiani yang merayakan natal tersebut.
Polisi memulangkan keduanya setelah dalam penyelidikan tidak menemukan bukti-bukti keterkaitannya dengan jaringan teroris atau pelanggaran pidana.
Tepat pukul 14.30 wib, Rabu (26/12/2012), keduanya diperbolehkan meninggalkan Mapolres Sidoarjo.
"Kita tadi menunggu dari perangkat desa masing-masing sebelum dipulangkan," kata Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya saat dihubungi detiksurabaya.com.
Tetapi, AA yang tinggal di Desa Kalidawir dan MHF tinggal di Desa Kedung Banteng Kecamatan Tanggulangin, tetap akan mendapat pengawasan.
"Kita juga sudah minta tolong dari para perangkat desa ataupun warga sekitarnya agar memantau kedua pemuda ituu diarahkan jalan yang benar," ujar alumnus Akpol 2002.
(gik/gik)











































