Dari hasil penyelidikan sementara, diduga bus nopol N 7242 UR yang memaksakan diri menyalip sehingga terjadi tabrakan.
"Dari hasil penyelidikan sementara, penyebab kecelakaan karena bus memaksakan diri menyalip kendaraan di depannya, saat itu banyak kendaraan di depan. Akibatnya terjadilah tabrakan dengan APV," kata Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Toni Prasetyo kepada detiksurabaya.com, Senin (24/12/2012).
Hasil penyelidikan sementara dari pihak polisi ini bertolak belakang dengan keterangan sejumlah warga di lokasi. Beberapa warga mengatakan bahwa mobil APV nopol N 1502 CS yang memaksakan diri menyalip kendaraan di depannya, sehingga terjadi tabrakan.
"Dari hasil penyelidikan kami, bus yang memaksakan diri. Tapi ini masih terus kita dalami," tandas Toni.
Sopir Bus Akas Khotib (56), warga Desa Banyu Anyar Kidul, Kecamatan Banyu Anyar, Probolinggo, juga masih menjalani pemeriksaan.
Akibat tabrakan itu, seluruh bodi depan APV hancur. Seorang penumpang diketahui bernama Amin Sastro (24), meninggal dunia. Sementara itu Warno dan 2 penumpang lainnya, Evita (56) dan Tarno (50) dibawa ke rumah sakit.
(gik/gik)










































