Penyisiran dilakukan polisi di Gereja GPPS Jalan Kinameng dan selanjutnya ke gereja lainnua. Penyisiran dilakukan di lokasi mencurigakan seperti di bawah kolong meja, lokasi misa dan juga di lorong-lorong gereja.
Kasat Samapta Polres Lamongan, AKP Suyanto mengatakan, penyisiran gereja ini dilakukan untuk mengantisipasi segala sesuatu yang tidak diinginkan dan memberi rasa aman. Dalam penyisiran ini, kata Suyanto, polisi tidak menemukan barang mencurigakan.
"Kami tidak menemukan sama sekali barang-barang yang mencurigakan," kata Suyanto kepada wartawan, Jumat (21/12/2012).
Petugas juga memberi imbauan kepada pengurus gereja untuk waspada dan segera memberitahukan ke polisi jika ada sesuatu yang mencurigakan.
"Penyisiran ini kami lakukan sebagai bagian dari operasi lilin 2012," jelas Suyanto.
(fat/fat)










































